Jakarta. Sisipublik.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat lima orang meninggal dunia, 149 orang mengalami luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang dalam peristiwa Kudatuli. Kerugian materiil dari bentrokan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar. Catatan resmi tersebut menjadi salah satu rujukan penting dalam melihat besarnya dampak kemanusiaan dari peristiwa 27 Juli 1996. Angka-angka itu mungkin tampak seperti statistik semata, tetapi di balik setiap angka terdapat nama, keluarga, dan cerita yang nyata.
Lima orang harus kehilangan nyawa, sedangkan ratusan lainnya mengalami luka-luka hingga sebagian korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Di antara mereka terdapat warga sipil dan anggota aparat keamanan yang terjebak dalam situasi mencekam. Kerusuhan ini juga menyebabkan kerusakan dahsyat pada berbagai bangunan serta kendaraan, sementara aktivitas masyarakat di pusat Jakarta lumpuh akibat kekacauan yang meluas. YLBHI, sebagaimana diberitakan Kompas, mencatat puluhan korban menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit seperti RSCM, RS Cikini, dan RS Fatmawati, serta beberapa di antaranya ditahan pascakerusuhan.
Namun, persoalan paling berat bukan hanya sebatas menghitung jumlah korban jiwa dan kerugian materiil. Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah mengapa kekerasan itu bisa terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab secara hukum maupun politik. Menurut Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, komitmen pemerintah hingga hari ini untuk mengungkap siapa dalang peristiwa dan memberikan rehabilitasi korban tidak pernah terbukti sempurna. “Pemerintah kita lemah dalam komitmen soal ini. Peristiwa Kudatuli hanya usai sebagai konflik, tetapi tak pernah selesai sebagai pertanggungjawaban sejarah politik,” ujar Ray Rangkuti kepada sisipublik.id di Jakarta pada 26 Juli. Ray juga mengingatkan kepada para aktivis yang masih ada dan menjadi saksi sejarah agar bersikap jujur serta berani mengungkap fakta peristiwa kelam tersebut, terlebih pihak-pihak yang terlibat saat itu masih berada di dalam lingkaran kekuasaan.
Kudatuli dan Ruang Kosong
Pada saat itu, PDI sedang berada dalam pusaran konflik kepemimpinan yang tajam. Megawati Soekarnoputri yang terpilih sebagai Ketua Umum PDI melalui Kongres Luar Biasa di Surabaya pada 1993 berhadapan dengan kepengurusan bentukan Kongres Medan pada Juni 1996 yang memilih Soerjadi. Pemerintah Orde Baru kemudian secara sepihak mengakui kepengurusan hasil Kongres Medan. Keputusan tersebut ditolak keras oleh kelompok pendukung Megawati yang tetap bertahan di kantor DPP PDI Jalan Diponegoro, di mana kantor itu kemudian menjelma menjadi pusat kegiatan politik dan mimbar bebas yang dihadiri oleh banyak aktivis pro-demokrasi.
Dalam konteks politik Orde Baru, konflik tersebut memiliki dimensi yang jauh lebih besar daripada sekadar perebutan posisi ketua umum partai. PDI merupakan salah satu dari tiga kekuatan politik yang diizinkan mengikuti pemilu pada era tersebut, sehingga konflik internal ini bersinggungan langsung dengan pertanyaan mendasar: seberapa jauh negara boleh mencampuri kehidupan partai politik? Pertanyaan itu menjadi krusial karena pada masa tersebut kehidupan politik berada di bawah kontrol negara yang sangat represif. Ketika konflik kepemimpinan PDI semakin membesar, ruang penyelesaiannya tidak berkembang menjadi kompetisi politik yang terbuka, melainkan eskalasi ketegangan yang mencapai titik ledak pada 27 Juli 1996.
Pada pagi hari itu, massa pendukung kepengurusan Soerjadi mendatangi kantor DPP PDI dan bentrokan fisik pecah dengan kelompok pendukung Megawati yang bertahan di dalam gedung. Situasi kian memburuk ketika aparat keamanan mulai turun tangan mengendalikan kawasan tersebut. Api dan kekerasan dengan cepat menjalar ke sejumlah titik strategis di Jakarta, menghancurkan bangunan dan kendaraan warga. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa ketika konflik politik tidak mampu diselesaikan melalui mekanisme yang demokratis, masyarakat biasalah yang akhirnya menjadi korban dari pertarungan kekuasaan.
Kudatuli dan Persoalan Tentang Korban
Komnas HAM mencatat lima orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, yaitu Asmayadi Soleh, Slamet, Suganda Siagian, Uju bin Asep, dan Sariwan. Catatan mengenai penyebab kematian mereka bervariasi berdasarkan hasil pemeriksaan medis, mulai dari kekerasan benda tumpul, luka bakar, dugaan serangan jantung, hingga luka tembak. Namun, kematian mereka tidak pernah berdiri sendiri karena setiap korban meninggalkan keluarga, orang tua, dan anak-anak yang kehilangan. Pertanyaan besar yang terus bertahan hingga kini adalah bagaimana sebenarnya mereka meninggal dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
Pertanyaan mendasar itu menjadi bagian tak terpisahkan dari persoalan besar Kudatuli. Dalam sebuah negara hukum, korban kekerasan tidak cukup hanya dicatat dalam laporan administratif karena mereka membutuhkan kejelasan dan kepastian hukum. Masyarakat juga membutuhkan jawaban transparan mengenai bagaimana kekerasan politik skala besar bisa terjadi di tengah negara yang memiliki sistem hukum dan aparat keamanan lengkap. Dalam penyelidikannya, Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran HAM berat yang mencakup pelanggaran hak atas kebebasan berkumpul, kebebasan dari rasa takut, perlindungan dari perlakuan keji, hingga hak atas perlindungan jiwa dan harta benda.
Di antara catatan korban Kudatuli, angka 23 orang yang dinyatakan hilang menjadi bagian paling menyakitkan bagi pihak keluarga. Bagi keluarga korban, kehilangan anggota keluarga tanpa kepastian merupakan penderitaan yang tak bertepi karena tidak ada makam untuk diziarahi maupun kepastian atas nasib mereka. Dalam perjalanan sejarah setelah Kudatuli, nama penyair dan aktivis Wiji Thukul sering dikaitkan dalam konteks hilangnya para aktivis. Namun, penting untuk dipahami secara cermat bahwa status hilangnya Wiji Thukul merupakan bagian dari gelombang penghilangan paksa pada periode berikutnya menjelang Reformasi, sehingga tidak dapat disamakan begitu saja dengan 23 korban hilang dalam peristiwa Kudatuli tanpa penjelasan historis yang memadai. Pasca-peristiwa Kudatuli, banyak aktivis pro-demokrasi ditangkap dan diadili oleh pemerintah yang menuding kelompok tertentu sebagai dalang kerusuhan, yang justru berbalik memicu gelombang gerakan pro-demokrasi yang lebih besar untuk menumbangkan rezim Soeharto.
Kudatuli dan Wajah Ganda
Peristiwa Kudatuli memiliki wajah ganda dalam catatan sejarah politik nasional. Di satu sisi, ia adalah tragedi kemanusiaan yang menimbulkan korban jiwa, luka-luka, kerugian materiil, dan trauma mendalam. Di sisi lain, peristiwa ini menjadi momentum politik penting yang memperlihatkan semakin terbukanya perlawanan rakyat terhadap kekuasaan otoriter Orde Baru. Paradoks inilah yang membuat Kudatuli bernilai sangat penting dalam sejarah Indonesia, di mana tindakan kekerasan yang dimaksudkan untuk meredam oposisi justru memperkuat kesadaran kolektif bahwa demokrasi membutuhkan ruang kebebasan dan perlindungan hak asasi manusia.
Sayangnya, paradoks dan penyelesaian hukum atas peristiwa ini tidak pernah terjawab secara tuntas hingga tiga puluh tahun kemudian. Meskipun situasi politik Indonesia telah berubah total dengan berakhirnya Orde Baru, hadirnya pemilu yang terbuka, bertumbuhnya partai politik, serta menguatnya kebebasan pers, pertanyaan tentang keadilan bagi para korban Kudatuli belum kehilangan relevansinya. Negara masih menanggung beban sejarah untuk menyelesaikan penegakan hukum dan pemulihan hak-hak korban secara menyeluruh.
Komnas HAM pada 2024 kembali melakukan kajian terkait Peristiwa 27 Juli 1996 berdasarkan investigasi sebelumnya dan menuangkannya dalam laporan kinerja 2025. Meskipun kajian tersebut belum dipublikasikan secara luas, Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi penting kepada pemerintah, termasuk mempertimbangkan pembentukan Tim Penyelidikan Pro Justitia sesuai mandat UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM serta mekanisme pemulihan bagi korban. Hal ini menegaskan bahwa setelah tiga dekade berlalu, penyelesaian Peristiwa Kudatuli tetap menjadi ujian konsistensi bagi penegakan demokrasi dan HAM di Indonesia agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa depan.***




